KABAR ROte. Com, Ba,a—-Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menjalin kerja sama dengan Bank NTT melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui layanan Bank NTT. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH bersama Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan keamanan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem perbankan Bank NTT, diharapkan proses pembayaran menjadi lebih tertib, efisien, dan terintegrasi.
Bupati Rote Ndao menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Kerja sama ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Rote Ndao.(tim)









