ROTE NDAO,Kabar Rote.com — Pelaksanaan enam paket proyek pembangunan infrastruktur jalan bernilai total Rp 15,14 miliar tahun anggaran 2026 di Kabupaten Rote Ndao mendulang sorotan publik. Enam proyek fisik tersebut diduga sarat persekongkolan dan kolusi karena dikuasai oleh satu oknum pengusaha dengan menggunakan enam bendera perusahaan (CV) berbeda yang beralamat di Kota Kupang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan sumber tepercaya, praktik monopoli tersebut berdampak langsung pada lambatnya pengerjaan di lapangan. Pantauan media menunjukkan sejumlah proyek mengalami kemangkrakkan. Ada paket yang masa kerjanya telah habis tetapi belum rampung, ada yang baru menyentuh 50 persen, bahkan ada yang progres fisiknya baru mencapai sekitar 20 persen.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menduga ada persekongkolan dalam proses lelang untuk memenangkan pihak tertentu.
“Pengerjaan proyek besar yang dipegang lebih dari dua paket ini membuat pengerjaan terbengkalai. Bahkan ada yang sudah habis masa kontraknya tapi belum selesai. Kami ragu proyek ini bisa rampung tepat waktu dan khawatir mutunya rendah,” ungkapnya.
Daftar 6 Paket Proyek yang Disorot:
Hotmix Baubafan – Kolobolon (CV Teguh Karya) — Rp 9.554.774.240
Lapen Tuanatuk – Todan (CV Teguh Karya) — Rp 1.320.000.000
Hotmix Baudale – Mokdale (CV Wily Karya) — Rp 1.100.000.000
Lapen Lingkar Sanggoen (CV Siloam) — Rp 867.000.000
Lapen Batulilok – Oele (CV Tifany Karya) — Rp 1.251.000.000
Lapen Oedai – Holotula (CV Tuak Mandiri) — Rp 1.050.622.965
Menanggapi tuduhan monopoli dan keterlambatan pekerjaan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao, Sonny M. J. Saban, S.T., secara tegas membantah isu monopoli proyek oleh satu oknum pengusaha.
“Terkait dugaan monopoli enam paket pekerjaan, itu tidak benar. Kontraktor pelaksana yang berkontrak dengan Dinas PUPR dan melaksanakan pekerjaan di lapangan tidak hanya satu kontraktor saja,” ujar Sonny saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp pada Minggu (20/9/2026).
Sonny menjelaskan, untuk ruas jalan Baudale – Mokdale (Hotmix), pihak penyedia telah mengajukan permohonan adendum perpanjangan waktu selama 40 hari sejak pekan lalu. Dengan demikian, waktu pelaksanaan disesuaikan dari semula 60 hari menjadi 100 hari kalender.
Sementara untuk paket jalan Tuanatuk – Todan yang progresnya baru mencapai kisaran 20 persen, masa pelaksanaannya tercatat masih berjalan hingga November mendatang. Kendati demikian, lambatnya progres menjadi perhatian serius pihak dinas.
“Progres tersebut menjadi atensi Dinas PUPR untuk melakukan teguran dan peringatan kepada kontraktor agar segera mempercepat pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Hal ini juga berlaku untuk paket pekerjaan lain yang progresnya masih rendah,” tegas Sonny.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada para direktur dari enam CV pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak legislatif dan aparat penegak hukum masih terus dilakukan oleh redaksi.
(Mekris/tim)









