Home / news

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Satgas BBM Rote Ndao Uji Petik Sistem Ganjil Genap di 5 SPBU: Antrean Terurai 30%, Oknum Pengecer Nakal Masih Ditemukan

ROTE NDAO, KABARRote.com — Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Rote Ndao memperketat pengawasan distribusi BBM melalui uji petik sistem ganjil genap di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kebijakan ini terbukti efektif menekan angka antrean kendaraan hingga 30 persen, meski sejumlah pelanggaran oleh oknum aparat dan rantai distribusi pengecer nakal masih menjadi tantangan serius.

Hal tersebut diungkapkan dalam rapat evaluasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama insan media pada Rabu (28/10/2026).

Pengawasan intensif ini merupakan implementasi dari Keputusan Bupati Rote Ndao Nomor 582/KEP/HK/2026 serta Pengumuman Nomor 100/1228/PEMKES/2026 untuk menertibkan antrean, menghentikan praktik pelangsiran, dan mencegah penyalahgunaan subsidi.

Antrean SPBU Lebih Tertib, Kepatuhan Capai 80 Persen

Penerapan sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan berdampak langsung pada kelancaran arus pengisian bahan bakar.

Berdasarkan data Satgas, penurunan antrean hingga 30 persen tercatat di empat titik utama yakni SPBU Pantai Baru,SPBU Metina,SPBU Sanggaoen dan SPBU Longgo. Sementara itu, SPBU Sedeoen terpantau relatif kondusif karena dikhususkan untuk melayani pengisian BBM jenis Pertamina Dex.

“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan ini diperkirakan mencapai 80 persen. Sebagian besar pengendara sudah memahami mekanisme pengisian berbasis nomor polisi,” demikian resume resmi Satgas.

Temuan Pelanggaran: Plat Palsu hingga Keterlibatan Oknum

Kendati situasi berangsur kondusif, Satgas menemukan sejumlah celah pelanggaran krusial di area SPBU yang memerlukan penindakan tegas:

-Intervensi Oknum: Terdapat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota Kepolisian yang nekat memaksa mengisi BBM di luar jadwal ganjil genap.

-Manipulasi Identitas: Ditemukan indikasi penggunaan plat nomor palsu serta ketidaksesuaian data antara fisik kendaraan, STNK, dan barcode MyPertamina.

Baca Juga:  Spontan Tanpa Perintah, Polisi di Rote Ndao Gendong Penumpang Kapal Yang Sakit

-Kendaraan Luar Daerah & Tunggakan Pajak: Maraknya kendaraan berplat luar NTT yang mengisi BBM bersubsidi serta kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Praktik Pengecer Nakal dan Rantai Distribusi Berantai

Selain di tingkat SPBU, Satgas juga membongkar rantai distribusi BBM non-subsidi (Pertamax) dari Kapal Ferimas Anugerah asal Pelabuhan Tenau Kupang.

Kepala Dinas Koperindag Rote Ndao Ardi Thine,S.E., mengungkapkan adanya penyimpangan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ditemukan di Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, atas nama penyalur Wayan Narti dengan alokasi kuota 5.000 liter. Kios tersebut selalu kedapatan tutup saat disidak, dan BBM diduga dijual secara sembunyi-sembunyi hingga mencapai Rp18.000 per botol ukuran sepertiga.

“Kami sudah tiga kali turun ke lokasi, namun kios selalu dalam keadaan tutup. Berdasarkan laporan yang kami terima, penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan harga mencapai Rp18.000 per botol dengan ukuran sepertiga botol)” ujar Kadis Koperindag.

Hasil resume resmi Satgas temuan paling masif terjadi di Oenggaut, Kecamatan Rote Barat. Oknum penyalur Yeremias Sanda menjual kembali Pertamax kepada pengecer lain seharga Rp3.650.000 per drum (200 liter) dengan dalih biaya angkut.

Akibat rantai distribusi berlapis ini, harga jual di tingkat pengecer akhir melambung hingga menembus Rp25.000 per botol.

Selain itu hasil pemantauan terhadap 14 nama penyalur menunjukkan harga jual Pertamax di wilayah Rote Timur, Landu Leko, Pantai Baru, Lobalain, dan Rote Barat Daya seragam di kisaran Rp18.000 per liter.

Langkah Tegas dan Rencana Tindak Lanjut Pemerintah

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,S.H., menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Diduga kuat kelangkaan minyak di tengah masyarakat terjadi akibat adanya rantai penyambungan distribusi yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Tanggapan Tegas Anggota DPRD Rote Ndao (Fraksi Hanura), Veky Boelan: "Kebijakan Harus Mengurai Benang Merah, Bukan Memutus Akses Rakyat!"

“Diduga kuat itu ada penyambungan. Karena itu, sekarang pemerintah lagi mengecek ke SPBU-SPBU, siapa penyalur-penyalur yang dapat minyak, penyalur kasih ke pengecer siapa, dia jual atau tidak,” ujar Bupati Paulus Henuk.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama insan media dan satuan tugas (Satgas) akan berkoordinasi dengan pihak APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengaudit rantai distribusi tersebut. Jika terbukti terjadi penyundupan atau penyelewengan yang merugikan masyarakat, proses hukum dipastikan akan ditegakkan tanpa kompromi.

“Media dan Satgas akan berkoordinasi dengan APH untuk dicek siapa-siapa yang dapat itu dan tidak jual. Kalau terjadi penyelundupan, proses hukum maka akan tegak,” tegas Bupati Paulus Henuk.

Pemerintah berkomitmen untuk mengawal jalannya penertiban ini hingga tuntas demi memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas secara adil.

“Evaluasi berkala akan terus dilakukan. Penertiban ini bukan semata pembatasan, melainkan upaya bersama memastikan distribusi BBM di Rote Ndao berjalan adil, tertib, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” Pungkas Bupati.

Sebagai langkah strategis lanjutan, Satgas merumuskan sejumlah kebijakan:

– Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Menindak tegas pemalsuan plat nomor, penyalahgunaan barcode, serta pelanggaran oleh oknum ASN dan Kepolisian.

– Ketat Verifikasi & Razia Pajak: Memperketat pencocokan fisik plat nomor, STNK, dan barcode MyPertamina terintegrasi dengan pemeriksaan pajak kendaraan.

– Audit Evaluasi Pengecer: Memeriksa izin, volume distribusi, dan kewajaran harga jual agen/pengecer, khususnya praktik penjualan grosir berantai.

– Pengawasan Daerah Kepulauan: Meningkatkan pemantauan distribusi ke wilayah terluar seperti Ndao Nuse dan Nusakdale serta daerah pelosok lainnya untuk menjamin transparansi harga dan pasokan.

(Mekris/tim)

 

Baca Juga:  Antre BBM di Rote : Pejabat Dapat Akses Khusus, Wartawan Kesulitan Bertugas

Share :

Baca Juga

news

Ajang Grasstrack SMSI Rote Ndao Siap Digelar: Pacu Adrenalin Lintasan, Gerakkan Ekonomi Daerah

news

Gerak Cepat Bupati Rote Ndao mantapkan Penyerapan KUR dan Misi Investasi Tiongkok, 

news

Kantah dan Bapenda Rote Ndao Sepakati Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

news

Kendali di Ujung Selatan: Tugas Mulia Tentara Nasional Indonesia dan Asa Kemajuan di Pulau Rote

news

Garda Terdepan Beranda Selatan NKRI: Peran Aktif Ketua Persit KCK 1627/Rote Ndao Sambut Kunker Wakil Panglima TNI

news

Kunker Wapang TNI, Dandim 1627/Rote Ndao Paparkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Dodaek dan Tebole

news

Tanggapan Tegas Anggota DPRD Rote Ndao (Fraksi Hanura), Veky Boelan: “Kebijakan Harus Mengurai Benang Merah, Bukan Memutus Akses Rakyat!”

news

Tegaskan Kedaulatan di Perbatasan, Wakil Panglima TNI Tinjau Pulau Terselatan NKRI hingga Bantu Warga Desa Tebole