ROTE NDAO,Kabar Rote.com – Pelaksanaan proyek peningkatan jalan ruas Eahun – Kimadale di Kabupaten Rote Ndao menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan hasil pantauan media Minggu 29/9/2026 di lokasi, pengerjaan dinding penahan jalan diduga menggunakan material batu sertu/batu kapur putih dan bukan menggunakan batu kali atau batu hutan yang sesuai standar kekokohan konstruksi.
Penggunaan material tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas serta daya tahan bangunan penahan jalan dalam jangka panjang.
Berdasarkan data papan informasi proyek di lokasi, pengerjaan ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rote Ndao dengan rincian sebagai berikut:
Nama Paket: Peningkatan Ruas Jalan Eahun – Kimadale (Lapen)
Satuan Kerja: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Rote Ndao
Penyedia/Kontraktor: PT. Jaya Karya Permai
Nilai Kontrak: Rp1.091.072.600,00 (Satu Miliar Sembilan Puluh Satu Juta Tujuh Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah)
Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender (20 Juli 2026 s/d 16 November 2026)
Sumber Dana: Pinjaman Daerah dari Lembaga Keuangan Bank (LKB)
Pihak kontraktor pelaksana Yanti Fanggidae ketika di konfirmasi media ini rabu 23/9/2026 melalui sambungan telepon WhatsApp membenarkan bahwa dinding penahan jalan pada proyek tersebut menggunakan batu dari hasil galian sertu.
“Memang beta pake batu dari galian tapi bukan batu sertu, itu juga hanya pakai di ujung saja. dari awal itu beta pakai batu hutan” Pungkas Yanti Fanggidae.
Sementara itu Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.
Masyarakat berharap pihak terkait dan pengawas proyek segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi agar kualitas pembangunan fasilitas umum ini tetap terjaga sesuai dengan besaran anggaran yang telah dialokasikan.
(Mekris)









