Home / news

Senin, 19 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Jaga Kondusivitas Wilayah, Personel Kompi 3 Danyon A Pelopor Satbrimob Polda NTT Gelar Patroli Dialogis di Rote Ndao

ROTE NDAO-KABARRote.com— Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan kegiatan patroli dialogis secara intensif di wilayah hukum Polres Rote Ndao pada Jumat (25/9/2026) hingga Sabtu (26/9/2026) dini hari.

 

Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Danton 1 Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Ipda Kalvin Madobaafu, dengan melibatkan 10 personel bersenjata lengkap serta didukung sarana taktis pendukung guna memastikan situasi wilayah kepulauan terselatan Indonesia tersebut tetap kondusif.

 

Fokus Utama: Pendekatan Humanis dan Pencegahan Kriminalitas

 

Kegiatan patroli ini menitikberatkan pada pendekatan humanis kepada masyarakat guna memberikan rasa aman, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi kejahatan jalanan (begal), tawuran antarkelompok, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel pengecekan kelengkapan personel dan armada di Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor pada pukul 20.00 WITA. Usai pelaksanaan apel, tim patroli menyisir sejumlah titik vital dan pusat aktivitas masyarakat di Kabupaten Rote Ndao.

 

Adapun rute sasaran menyambangi beberapa lokasi strategis, di antaranya:

Alfamart Utomo (pukul 20.30 WITA)

Kantor Cabang Bank BNI Rote Ndao (pukul 21.15 WITA)

Kantor Cabang Bank NTT Rote Ndao (pukul 22.05 WITA)

Mapolsek Lobalain (pukul 23.34 WITA)

 

Di setiap lokasi singgah, personel Brimob berinteraksi serta berdialog langsung dengan warga, penjaga malam, dan petugas keamanan setempat untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Seluruh rangkaian patroli berakhir sekitar pukul 01.00 WITA yang diakhiri dengan apel konsolidasi di Mako Kompi.

 

Landasan Hukum dan Operasional

Pelaksanaan patroli dialogis ini didasari oleh beberapa regulasi dan instruksi komando puncak Polri, yaitu:

Undang-Undang No. 05 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga:  Spontan Tanpa Perintah, Polisi di Rote Ndao Gendong Penumpang Kapal Yang Sakit

 

Surat Telegram Komandan Korps Brimob Polri Nomor: ST/354/XI/KEP./2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Transformasi Reformasi Polri bidang Opsnal Fungsi Brimob.

 

Surat Perintah (SPRIN) Komandan Satuan Brimob Polda NTT Nomor: SPRIN/671/VIII/PAM.3./2026 tentang jadwal dan perintah pelaksanaan kegiatan patroli Harkamtibmas di wilayah NTT.

 

Situasi Aman dan Terkendali

 

Secara keseluruhan, kegiatan patroli dialogis berjalan lancar tanpa hambatan maupun kendala di lapangan. Personel, perlengkapan persenjataan, serta kendaraan dinas berada dalam kondisi prima dan siap operasional.

 

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Rote Ndao dilaporkan dalam keadaan aman, damai, dan terkendali. Langkah proaktif ini menjadi wujud nyata komitmen Satbrimob Polda NTT dalam mengemban motto “Brimob untuk Nusa dan Bangsa”.

 

(Mekris)

Share :

Baca Juga

news

Tuntaskan Masalah Pelosok, Pemkab Rote Ndao Libatkan BUMDes dan Validasi Ulang Agen BBM

news

Satgas BBM Rote Ndao Uji Petik Sistem Ganjil Genap di 5 SPBU: Antrean Terurai 30%, Oknum Pengecer Nakal Masih Ditemukan

news

Ajang Grasstrack SMSI Rote Ndao Siap Digelar: Pacu Adrenalin Lintasan, Gerakkan Ekonomi Daerah

news

Gerak Cepat Bupati Rote Ndao mantapkan Penyerapan KUR dan Misi Investasi Tiongkok, 

news

Kantah dan Bapenda Rote Ndao Sepakati Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

news

Kendali di Ujung Selatan: Tugas Mulia Tentara Nasional Indonesia dan Asa Kemajuan di Pulau Rote

news

Garda Terdepan Beranda Selatan NKRI: Peran Aktif Ketua Persit KCK 1627/Rote Ndao Sambut Kunker Wakil Panglima TNI

news

Kunker Wapang TNI, Dandim 1627/Rote Ndao Paparkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Dodaek dan Tebole