Home / news

Kamis, 10 September 2026 - 06:55 WIB

DPRD Rote Ndao Buka Sidang III 2026: Bahas Perubahan APBD dan Tiga Raperda Strategis

DPRD dan Pemda Rote Ndao Buka Sidang III TA 2026

DPRD dan Pemda Rote Ndao Buka Sidang III TA 2026

Kabar Rote— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna pada Selasa (8/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini berfokus pada pembahasan serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD T.A. 2026 dan tiga Raperda inisiatif Pemerintah Daerah.

Di tengah tantangan efisiensi fiskal, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mencatatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp36,4 miliar yang bersumber dari penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) untuk diarahkan pada program prioritas masyarakat.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Alfret Saudila, A.md serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Denison Moy, ST dan Wakil Ketua II DPRD Drs. Lasarus Y Pah.

Pembukaan yang bertempat di ruang sidang paripurna ini turut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah/OPD, serta unsur instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rote Ndao Alfret Saudila, A.md, menyampaikan bahwa sidang kali ini memiliki agenda pokok yang sangat krusial bagi keberlanjutan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, yakni Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026 serta Pembahasan dan Penetapan Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah.

Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa momentum Sidang III ini merupakan ruang strategis yang diamanatkan regulasi untuk melakukan berbagai penyesuaian terhadap APBD Tahun Anggaran 2026. Perubahan anggaran ini dimungkinkan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, baik karena adanya pelampauan/kebutuhan alokasi belanja akibat dinamika tahun berjalan, maupun penyesuaian pada sumber dan penggunaan pembiayaan.

Baca Juga:  Bupati Tinjau Gudang pupuk di tungganamo

“Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, ini menjadi momen strategis untuk memberikan landasan hukum atas pengelolaan anggaran, sehingga rumusan kebijakan dalam anggaran induk 2026 dapat terlaksana sesuai harapan,” ujar Alfret.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan akibat kebijakan efisiensi anggaran, sehingga alokasi dana harus berlandaskan skala prioritas. Kendati demikian, pemerintah daerah mencatatkan tambahan alokasi melalui penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.35.030.354.000 dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp.1.376.680.000, dengan total tambahan anggaran mencapai Rp.36.407.034.000.

Bupati juga menegaskan bahwa tambahan dana tersebut tidak boleh digunakan secara bebas, melainkan harus dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain perubahan APBD, sidang ini turut membedah tiga Raperda penting, yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Rote Ndao Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Raperda tentang Pembentukan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Melalui kemitraan yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif, Sidang III DPRD Rote Ndao diharapkan mampu menghasilkan produk hukum dan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, serta responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah. DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar segera menyiapkan dokumen Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 agar pembahasannya dapat berjalan tepat waktu pada persidangan selanjutnya.

Ada yang menarik dalam pelaksanaan Sidang Paripurna kali ini. Nuansa dan atribut adat Rote yang dikenakan dalam sidang dimaknai sebagai wujud kecintaan serta bentuk penghormatan terhadap identitas lokal, sekaligus upaya nyata dalam melestarikan warisan leluhur di tengah arus modernisasi.

Baca Juga:  Bupati dan wakil bupati laksanakan musrembangcam di pantai baru

MekrisĀ 

Share :

Baca Juga

news

Dinas Perikanan Rote Ndao Akui Terbitkan Rekomendasi BBM Subsidi Tanpa Syarat Lengkap, Diduga Mengalir ke Mafia

news

Bupati Paulus Henuk Tinjau Irigasi Ingupapan, Pastikan Bermanfaat dan Siap Tuntaskan Segmen Tersisa di 2027

news

Lahan Padi 6 Hektar di Rote Timur Terancam Gagal Panen Akibat Pencemaran Air Garam

news

Warung om isak buka cabang ke 2 di area tambak garam nasional rote ndao

news

DPR RI Titiek Soeharto apresiasi nihi rote dorong kesejahteraan masyarakat lokal

news

Wakil bupati rote ndao buka kegiatan pemeran pembangunan expo umkm dan hiburan rakyat , dalam rangka HUT ke-24 kabupaten rote ndao

news

Wakil Gubernur NTT tinjau dua jalan rusak berat di kabupaten rote ndao

news

Personel polsek Pantai Baru, melakukan pengamanan se cara rutin di pelabuhan ASDP Pantai Baru guna memberikan keamanan dan kenyamanan