KabarRote.Com-ROTE NDAO– Dugaan praktik mafia BBM di Kabupaten Rote Ndao terus memicu desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas keterlibatan enam oknum anggota Polri aktif, usai terungkapnya kasus rekomendasi solar subsidi bodong dan penyalahgunaan kupon jatah BBM operasional di SPBU Metina.
Dugaan penyelewengan ini mencakup penerbitan rekomendasi solar subsidi bagi nelayan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao yang diduga bermasalah, hingga bisnis BBM yang melibatkan anggota kepolisian.
Keterlibatan oknum tersebut terungkap tidak hanya dari hasil investigasi media, tetapi juga diakui oleh pihak pemerintah dan penegak hukum.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Sasando DPRD Kabupaten Rote Ndao pada Rabu (16/9/2026), Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, S.H., membenarkan adanya anggota Polri yang kini tengah diperiksa oleh Bidang Provisi dan Pengamanan (Propam).
“Satu anggota Polisi Polda NTT dan lima anggota Polres Rote Ndao sementara diperiksa oleh Propam,” ujar AKP Rifai mewakili Kapolres Rote Ndao di hadapan peserta rapat.
Rifai menjelaskan, satu oknum anggota Polda NTT berinisial J dipanggil langsung oleh Kabid Propam Polda NTT untuk dimintai klarifikasi. Sementara itu, lima anggota Polres Rote Ndao diperiksa oleh Propam Polres Rote Ndao terkait dugaan penyalahgunaan pengisian BBM di SPBU Metina.
Menurut penjelasan Rifai, BBM non-subsidi jenis Pertamax yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional anggota Polres Rote Ndao justru disalahgunakan. Kupon jatah BBM milik kelima anggota tersebut dialihkan kepada seorang warga sipil untuk mengambil BBM di SPBU Metina.
“Kupon pengisian BBM itu disalahgunakan, harusnya dipakai untuk operasional mereka dan sementara sudah ditindaklanjuti,” tegas Rifai menanggapi pertanyaan Bupati Rote Ndao mengenai keterlibatan oknum anggota berinisial JP.
Untuk diketahui, Hadir dalam RDPU tersebut Ketua DPRD Alfret Saudila,A.Md, Wakil Ketua Denison Moy,ST dan Drs. Lazarus Y Pah, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,SH, Forpimda dan Pimpinan OPD, Kepala SPBU Metina Wisnu Angga, SPBU Sanggaoen Risthy Thei, SPBU Longgo David bagus Pramono, SPBU Pantai Baru Yudi Setiawan, SPBU Sedeoen Angella Elsha Eunike Toelle, Pimpinan Media dan Jurnalis dari 15 Media se- Rote Ndao.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kabid Humas Polda NTT, Kabid Propam Polda NTT, dan Kapolres Rote Ndao belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan lanjutan terhadap keenam oknum tersebut.
Masyarakat kini menanti ketegangan serta transparansi dari Polda NTT dan Polres Rote Ndao dalam mengusut tuntas kasus ini. Publik mendesak agar seluruh rantai penyelewengan mulai dari pihak yang menerbitkan rekomendasi, penerima, hingga alur distribusi BBM subsidi dibuka secara terang-benderang dan ditindak tegas tanpa pandang bulu. (Mekris/Tim)









