ROTE NDAO, KABARRote.com– Komisi III DPRD Kabupaten Rote Ndao menggelar kunjungan kerja langsung ke lokasi proyek rehabilitasi ruas jalan Baudale (Desa Maubesi, Kecamatan Rote Tengah) menuju Mokdale (Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain), Rabu (28/9/2026). Peninjauan lapangan ini dilakukan guna merespons laporan masyarakat serta pemberitaan terkait lambatnya progres fisik pekerjaan hot mix yang bersumber dari dana pinjaman daerah tersebut.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Willy Karya dengan konsultan pengawas CV Multi Cipta Design ini menelan anggaran sebesar Rp1.077.000.000. Berdasarkan papan informasi, masa pelaksanaan awal ditetapkan selama 100 hari kalender, terhitung sejak 20 Juli hingga 16 September 2026.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh empat anggota DPRD Rote Ndao, yakni Wakil Ketua Komisi III Mersianus Tite (Fraksi Hanura), Helmi Jusepha Tolla (Fraksi PPP), Dr. Dering Feoh, M.Pd. (Fraksi PDI Perjuangan), dan Yance Abikusnob Daik (Fraksi Nasdem). Turut hadir di lokasi, Konsultan Pengawas Ivan Charles Tabun, Pelaksana Pekerjaan CV Willy Karya Imanuel Banoet, serta Asisten Teknik Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Rote Ndao Fadli Sidin, S.T., bersama tim pengawas dinas.
Penolakan Warga dan Kendala Lahan di Lapangan
Dalam peninjauan tersebut, terungkap sejumlah persoalan teknis dan sosial yang menghambat pengerjaan di lapangan. Konsultan Pengawas, Ivan Charles Tabun, mengungkapkan adanya penolakan dari salah seorang warga Desa Oelunggu terkait pembangunan saluran pembuangan air dan deker.
“Warga yang bersangkutan, seorang guru yang memiliki sawah di lokasi tersebut, menolak karena khawatir luapan air dari deker saat hujan akan merusak lahan pertanian miliknya,” jelas Ivan.
Selain itu, pengerjaan penggalian saluran juga terkendala keberadaan pipa besar milik PDAM yang melintasi wilayah Desa Oelunggu dan Desa Oeleka.
Menanggapi penolakan warga tersebut, Mersianus Tite menegaskan kepada pihak terkait agar memperhatikan dinamika di lapangan. Ia bahkan meminta agar wilayah yang menolak pembangunan tidak diprioritaskan kembali dalam pengusulan anggaran tahun berikutnya.
Sementara itu, Helmi Jusepha Tolla mempertanyakan efektivitas komunikasi kontraktor dengan pihak pemerintah desa setempat. Pelaksana Pekerjaan, Imanuel Banoet, mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Oelunggu dan Desa Oeleka, namun pemilik lahan tetap pada pendiriannya.
Silang Pendapat Progres Fisik dan Tambahan Waktu
Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti kejelasan masa kontrak dan deviasi progres pengerjaan. Helmi Tolla mempertanyakan kabar perpanjangan waktu kerja selama 40 hari yang beredar di media sosial. Ivan Tabun menjelaskan bahwa alokasi 40 hari tersebut sudah mencakup proses Provisional Hand Over (PHO). Helmi pun mengingatkan agar kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu jika tidak ingin dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist).
Terkait capaian fisik, Ivan memaparkan bahwa progres ruas jalan Baudale–Mokdale saat ini telah mencapai sekitar 82 persen, meski sempat diterpa isu bahwa pengerjaannya baru berkisar 17 hingga 20 persen. Menurutnya, perbedaan persepsi tersebut terjadi akibat adanya adendum atau pengalihan volume pekerjaan (Contract Change Order/CCO), seperti penambahan pasangan batu dan pergeseran trase jalan untuk menghindari kendala teknis.
Namun, penilaian berbeda disampaikan oleh Anggota DPRD Rote Ndao, Dr.
Dering Feoh, M.Pd. Ia meragukan proyek tersebut dapat tuntas dalam sisa waktu yang ada. Menurut Dering, tambahan waktu satu bulan dari Dinas PUPR sangat terbatas untuk menyelesaikan sisa pekerjaan fisik dan perbaikan saluran di lapangan. Ia meminta agar catatan kritis ini menjadi bahan evaluasi resmi.
Dorong Solusi dan Transparansi
Di akhir peninjauan, DPRD Rote Ndao meminta Dinas PUPR, konsultan pengawas, dan pelaksana untuk segera menyelesaikan hambatan pelebaran jalan, pemindahan pagar warga, serta jalur pipa PDAM melalui pendekatan dialogis. DPRD menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi mediasi dengan warga pemilik lahan jika diperlukan.
“Jangan biarkan hambatan ini memperlambat pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Sampaikan sejak awal, kami siap turun bersama mencari jalan keluar,” tegas perwakilan dewan.
Pihak kontraktor, CV Willy Karya, berkomitmen memaksimalkan sisa waktu perpanjangan hingga batas akhir 24 Oktober 2026 dengan mempercepat pengiriman material dan pengerjaan fisik di lapangan agar jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Rote Ndao.
(Tim)









