Home / news

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:33 WIB

DPRD dan Pemkab Rote Ndao Sahkan Raperda Perubahan APBD 2026 Dalam Penutupan Sidang III

ROTE NDAO, KABARRote.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta tiga Raperda lainnya dalam acara penutupan Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Rote Ndao, pada Rabu (7/10/2026).

 

Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh agenda penyempurnaan Raperda sesuai hasil evaluasi dan fasilitasi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) selesai dibahas secara seksama oleh eksekutif dan legislatif.

 

Pelaksanaan Sidang III ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 900/133/BKUD5/2026 tertanggal 25 September 2026 terkait Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD TA 2026 dan Raperbup Penjabaran Perubahan APBD TA 2026. Selain itu, agenda sidang juga merespons Surat Gubernur NTT Nomor BU.100.3.2/75/HK/2026 tertanggal 22 September 2026 mengenai Hasil Fasilitasi Raperda Kabupaten Rote Ndao.

 

Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Alfred Saudila, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dinamika konstruktif selama proses pembahasan yang melibatkan jajaran pemerintah daerah dan seluruh anggota dewan.

 

Ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi menopang keberlanjutan pembangunan daerah.

 

Senada dengan hal tersebut, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk,S.H., dalam sambutannya turut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta anggota DPRD. Bupati menilai seluruh rangkaian pembahasan yang panjang dan penuh dinamika ini merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.

 

“Kebersamaan, kerja sama, dan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan hal penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Bupati Rote Ndao.

 

Rangkaian acara yang berakhir sekitar pukul 13.00 WITA tersebut ditutup dengan harapan bersama agar keharmonisan antara jajaran eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mengawal roda pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:  Tiga Kali Mediasi Izin Cerai ASN Pemkab Rote Tak Membuah Hasil, Pihak Istri Pertanyakan Transparansi Proses

 

(Humas Protokol Setwan)

Share :

Baca Juga

news

Tuntaskan Masalah Pelosok, Pemkab Rote Ndao Libatkan BUMDes dan Validasi Ulang Agen BBM

news

Satgas BBM Rote Ndao Uji Petik Sistem Ganjil Genap di 5 SPBU: Antrean Terurai 30%, Oknum Pengecer Nakal Masih Ditemukan

news

Ajang Grasstrack SMSI Rote Ndao Siap Digelar: Pacu Adrenalin Lintasan, Gerakkan Ekonomi Daerah

news

Gerak Cepat Bupati Rote Ndao mantapkan Penyerapan KUR dan Misi Investasi Tiongkok, 

news

Kantah dan Bapenda Rote Ndao Sepakati Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

news

Kendali di Ujung Selatan: Tugas Mulia Tentara Nasional Indonesia dan Asa Kemajuan di Pulau Rote

news

Garda Terdepan Beranda Selatan NKRI: Peran Aktif Ketua Persit KCK 1627/Rote Ndao Sambut Kunker Wakil Panglima TNI

news

Kunker Wapang TNI, Dandim 1627/Rote Ndao Paparkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Dodaek dan Tebole