Home / news

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Reses di Desa Faifua: DPRD Soroti Keluhan Pajak Pasir dan Infrastruktur, Bapenda Rote Ndao Beri Klarifikasi

ROTE NDAO, KABARRote.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi 2 Kabupaten Rote Ndao dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Veky Boelan,S.E.,menggelar kegiatan Reses III Tahun 2026 di Dusun Manuoen, Desa Faifua, Sabtu (17/10/2026).Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi warga yang mengeluhkan tingginya beban pajak tambang pasir, masalah pencatatan hasil tambang, hingga minimnya fasilitas air bersih dan infrastruktur jalan.

 

Dalam pertemuan tersebut, para penambang pasir lokal mengeluhkan besarnya potongan pajak daerah yang dirasa memberatkan. Warga menjelaskan, dari harga jual pasir sebesar Rp450.000 per ret, penambang harus menyetor pajak/retribusi hingga Rp156.250. Ditambah dengan bagian untuk pemilik lokasi tambang sebesar Rp50.000 per ret, pendapatan bersih yang diterima penambang hanya tersisa sekitar Rp250.000.

 

“Pendapatan penambang tergerus cukup besar untuk retribusi dan bagi hasil. Kami berharap ada penyesuaian pajak daerah agar penambang kecil masih bisa mendapatkan hasil yang layak,” ujar salah seorang penambang saat menyampaikan aspirasinya.

 

Selain persoalan pajak, warga juga mendesak pemerintah daerah untuk menambah petugas pencatat penambangan di lapangan guna mencegah timbulnya selisih atau ketidaksesuaian data pencatatan.

 

Tak berhenti di situ, kebutuhan dasar masyarakat Desa Faifua turut disuarakan. Warga mengusulkan pengadaan sarana air bersih serta penanganan jalan sepanjang kurang lebih 4,7 kilometer. Rincian kebutuhan infrastruktur jalan tersebut meliputi:

Pembangunan Jalan Lingkar Desa Faifua – Hundihopo: 1,7 kilometer.

Perbaikan Jalan Jalur Manuoen – Nusaklain: 3 kilometer.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Veky Boelan berkomitmen untuk mengawal dan menyuarakan seluruh Pokok Pikiran (Pokir) warga Desa Faifua dalam rapat komisi maupun sidang paripurna DPRD Rote Ndao.

 

“Seluruh masukan ini akan kami kawal agar mendorong kebijakan pemerintah daerah yang lebih pro-rakyat serta mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan ini,” tegas Veky.

Baca Juga:  Kantah dan Bapenda Rote Ndao Sepakati Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

 

Penjelasan Bapenda Rote Ndao Terkait Pajak MBLB.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bagian Pendapatan Daerah Kabupaten Rote Ndao, Diksel Haning, memberikan penjelasan rinci mengenai skema Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

 

Diksel menegaskan bahwa penarikan pajak MBLB dengan asumsi volume muatan 5 m^3 per ret sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2024 dan perubahannya ini bicara tarif 20% sedangkan Harga Patokan MBLB di Prov NTT itu oleh Keputusan Gubernur 359 Tahun 2024) serta harga satuan per meter kubik.

 

Ia merincikan, tarif Pajak MBLB ditetapkan sebesar 20% yang masuk ke Kas Daerah Kabupaten Rote Ndao, serta Opsen MBLB sebesar 25% dari pajak terutang yang disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

“Per Meter Kubik pasir pajaknya 25.000 maka di kali 5 meter kubik sama dengan 125.000, ini masuk ke kas daerah Kabupaten Rote Ndao kemudian terhadap pajak terutang sebesar 125.000 itu di kali 25% sama dengan 31.250 ini masuk ke Kas Daerah Provinsi NTT jadi total pajak di setor sebesar Rp. 156.250” Jelas Diksel.

 

Lebih lanjut, Diksel meluruskan pemahaman terkait pihak yang membayarkan pajak tersebut. Menurutnya, pajak MBLB pada dasarnya ditanggung oleh pembeli pasir karena sudah dihitung ke dalam harga satuan di setiap mulut tambang.

 

“Tugas pemilik tambang hanya memungut dan menyetorkan pajak tersebut ke kas daerah setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Sehingga, secara aturan, Pajak MBLB tidak mengganggu atau memotong pendapatan bersih para penambang,” pungkas Diksel.

(Mekris)

Share :

Baca Juga

news

Satgas BBM Rote Ndao Uji Petik Sistem Ganjil Genap di 5 SPBU: Antrean Terurai 30%, Oknum Pengecer Nakal Masih Ditemukan

news

Ajang Grasstrack SMSI Rote Ndao Siap Digelar: Pacu Adrenalin Lintasan, Gerakkan Ekonomi Daerah

news

Gerak Cepat Bupati Rote Ndao mantapkan Penyerapan KUR dan Misi Investasi Tiongkok, 

news

Kantah dan Bapenda Rote Ndao Sepakati Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

news

Kendali di Ujung Selatan: Tugas Mulia Tentara Nasional Indonesia dan Asa Kemajuan di Pulau Rote

news

Garda Terdepan Beranda Selatan NKRI: Peran Aktif Ketua Persit KCK 1627/Rote Ndao Sambut Kunker Wakil Panglima TNI

news

Kunker Wapang TNI, Dandim 1627/Rote Ndao Paparkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Dodaek dan Tebole

news

Tanggapan Tegas Anggota DPRD Rote Ndao (Fraksi Hanura), Veky Boelan: “Kebijakan Harus Mengurai Benang Merah, Bukan Memutus Akses Rakyat!”