Home / news

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Dampak Proyek Tambak Garam, PT Nindya Karya Tuntaskan Kompensasi 22 Petani di Matasio

ROTE NDAO,KABARRote.com — PT Nindya Karya resmi menyalurkan dana kompensasi sebesar Rp277,63 juta kepada 22 petani di Desa Matasio, Rabu (21/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan BUMN tersebut atas kerusakan 13,32 hektare lahan pertanian sawah Olidale yang terdampak imbasan air laut akibat proyek pengerjaan tambak garam.

 

Pembayaran tersebut berlangsung di kantor Desa Matasio yang di saksikan lansung oleh Pemerintah Desa Matasio, Bhabinkamtibmas Desa Matasio dan seluruh pemilik serta penggarap lahan pertanian lokasi Olidale.

 

Perwakilan manajemen PT Nindya Karya, Tulus Muliadi Lay, menyampaikan bahwa pembayaran ganti rugi ini merupakan bentuk tanggung jawab penuh perusahaan untuk membereskan setiap permasalahan yang timbul dari aktivitas proyek mereka.

 

“Hari ini, berdasarkan rapat kita kemarin, langsung kita realisasikan. Ini bentuk komitmen kami dari PT Nindya Karya untuk membereskan semua hal akibat proyek-proyek yang sedang kami lakukan,” ujar Tulus saat dikonfirmasi.

 

Tulus menjelaskan, pendataan awal dari Dinas Pertanian setempat mencatat luas wilayah terdampak berkisar 6 hektare dengan estimasi 45 petak. Namun, setelah PT Nindya Karya melakukan verifikasi dan perhitungan ulang langsung di lapangan, ditemukan bahwa total luas lahan pertanian yang terdampak mencapai 13,32 hektare.

 

Merujuk pada ketetapan Dinas Pertanian, kompensasi ditetapkan sebesar Rp20.775.000 per hektare, sehingga total dana yang disalurkan mencapai Rp277.630.000.

 

“Pembayaran ini melibatkan 22 orang penggarap, sementara data untuk para pemilik lahan akan diverifikasi lebih lanjut berdasarkan porsi kepemilikan masing-masing saat pembagian internal dilakukan,” jelas Tulus.

 

Realisasi ganti rugi ini dicapai setelah melalui proses diskusi yang intensif. Kepala Desa Matasio, Yeni Kekado, mengungkapkan bahwa pertemuan sempat mewarnai dinamika negosiasi pada 12 Oktober lalu. Saat itu, para petani mengusulkan penambahan ganti rugi untuk biaya operasional seperti traktor, penanaman, dan obat-obatan.

Baca Juga:  Antre BBM di Rote : Pejabat Dapat Akses Khusus, Wartawan Kesulitan Bertugas

 

Meskipun PT Nindya Karya sempat menghadapi keterbatasan anggaran untuk memenuhinya secara penuh, kedua belah pihak akhirnya mencapai titik temu melalui musyawarah secara bijak.

 

Yeni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas iktikad baik manajemen PT Nindya Karya dalam menyelesaikan kewajibannya terhadap warga Olidale, mengingat lahan sawah tersebut merupakan sumber penghidupan utama warga.

 

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Pemerintah Desa Matasio meminta PT Nindya Karya memperketat sistem pengelolaan dan memperkuat tanggul penahan pada area tambak garam. Hal ini dinilai krusial mengingat sektor pertanian dan tambak garam berjalan berdampingan dalam menopang perekonomian lokal.

 

Pihak PT Nindya Karya pun menyambut baik masukan tersebut dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga sekitar untuk menyampaikan aspirasi maupun kendala yang timbul di masa mendatang.

(Mekris Ruy)

 

Share :

Baca Juga

news

Satgas BBM Rote Ndao Uji Petik Sistem Ganjil Genap di 5 SPBU: Antrean Terurai 30%, Oknum Pengecer Nakal Masih Ditemukan

news

Ajang Grasstrack SMSI Rote Ndao Siap Digelar: Pacu Adrenalin Lintasan, Gerakkan Ekonomi Daerah

news

Gerak Cepat Bupati Rote Ndao mantapkan Penyerapan KUR dan Misi Investasi Tiongkok, 

news

Kantah dan Bapenda Rote Ndao Sepakati Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

news

Kendali di Ujung Selatan: Tugas Mulia Tentara Nasional Indonesia dan Asa Kemajuan di Pulau Rote

news

Garda Terdepan Beranda Selatan NKRI: Peran Aktif Ketua Persit KCK 1627/Rote Ndao Sambut Kunker Wakil Panglima TNI

news

Kunker Wapang TNI, Dandim 1627/Rote Ndao Paparkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Desa Dodaek dan Tebole

news

Tanggapan Tegas Anggota DPRD Rote Ndao (Fraksi Hanura), Veky Boelan: “Kebijakan Harus Mengurai Benang Merah, Bukan Memutus Akses Rakyat!”