Penulis: Mekris Ruy
ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini meresahkan masyarakat. Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan penertiban tata niaga BBM demi memastikan ketersediaan barang subsudi tersebut tepat sasaran.
Paulus mengakui bahwa selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) sering menjadi sasaran kemarahan publik akibat persoalan BBM yang tak kunjung usai. Guna menyelesaikan masalah ini secara terbuka, Pemda telah berkoordinasi dengan DPRD Rote Ndao untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
“Kita koordinasi dengan dewan untuk RDPU yang menghadirkan semua pihak terkait tata niaga BBM di Rote Ndao. Kita buka-bukaan supaya tahu pasti siapa saja yang bermain selama ini,” tegas Paulus Henuk.
Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan situasi kelangkaan atau keterbatasan kuota BBM. Ia juga memberi peringatan keras kepada aparat penegak hukum (APH) agar tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku penyimpangan.
Praktik spekulasi dan penimbunan ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, terutama karena lonjakan harga BBM dan minyak tanah yang melonjak tinggi di tingkat eceran. Praktik penyalahgunaan BBM subsidi juga mengganggu alokasi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor krusial seperti petani, nelayan, serta pelaku UMKM.
Guna memperkuat pengawasan, Bupati memohon peran aktif insan pers untuk memberitakan persoalan ini secara masif agar mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat.
Kementerian ESDM, PT Pertamina (Persero), dan Pertamina Patra Niaga diharapkan segera turun tangan mengevaluasi seluruh pihak penyalur di lapangan, mulai dari pemilik SPBU, distributor, transporter, hingga pengecer.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersatu melawan mafia BBM di Rote Ndao yang membuat susah masyarakat,” ujar Paulus menutup pernyataannya.









