KabarRote.Com, ROTE NDAO — Dugaan perlawanan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga memicu sorotan tajam dari tim investigasi DPD Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rote Ndao bersama elemen masyarakat.
Pemicunya adalah klaim Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengenai kelancaran dan ketaatan prosedur penyaluran Pertamax dari SPBU 56.8510 ke sub-penyalur di daerah terpencil yang dinilai tidak sesuai kenyataan alias “asal bunyi”.
Tim investigasi DPD SMSI Rote Ndao menegaskan,Jika pernyataan pihak Pertamina dan SPBU Sangaoen secara tegas mengatakan bahwa kendaraan tersebut melakukan pembongkaran BBM kepada sub penyalur di wilayah yang dinilai jauh dari lokasi SPBU maka itu suatu kebohongan karena justru pasokan BBM belum terisi di SPBU Sangaoen tetapi melayani sub penyalur dalam kota Baa.
Tim investigasi menjelaskan fakta di lapangan menunjukkan bahwa dari 10 sub-penyalur penerima pasokan, delapan di antaranya berada di dalam kawasan Kota Baa bahkan ada yang lokasinya tepat berhadapan dengan SPBU Sanggaoen milik PT Piet Mitra Jaya dan hanya dua yang berada di luar Kecamatan Lobalain. Pola distribusi ini menyebabkan pasokan Pertamax di SPBU sering kosong untuk masyarakat umum sehingga memicu kelangkaan dan lonjakan harga di Lobalain.
“Pernyataan tersebut tidak sesuai fakta lapangan. Dari 10 sub-penyalur penerima, hanya dua yang berada di lokasi jauh di luar Kecamatan Lobalain. Sisanya, delapan sub-penyalur, berada di kawasan Kota Baa. Bahkan ada yang lokasinya tepat berhadapan dengan SPBU Sanggaoen milik PT Piet Mitra Jaya,” jelas tim investigasi.
Sistem distribusi ini menurut tim investigasi dinilai bertentangan dengan Kebijakan Bupati Rote Ndao dan kewenangan edaran Pemda. Pasokan Pertamax di SPBU Sanggaoen sering kali kosong sebelum sempat melayani masyarakat umum, namun pasokan justru terbagi ke sub-penyalur di dalam kota. Kondisi ini memicu kelangkaan dan melonjaknya harga BBM non-subsidi di wilayah Lobalain.
“Jikalau Pihak Pertamina menyatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Kebijakan Bupati Rote Ndao,maka kami anggap apa yang di sampaikan oleh Pihak Pertamina justru secara terang terangan melawan kebijakan Pemerintah Daerah karena Pelayanan di lapangan tidak sesuai Fakta justru pelayanannya hanya monoton di dalam kota Baa” Tegas Tim investigasi.
Berdasarkan data yang dihimpun tim di lapangan, sepuluh daftar sub-penyalur BBM tersebut meliputi:
Meliana Tanuwijaya (5 KL) – Wilayah Perkantoran, Lobalain
Faldy Fanggidae (5 KL) – Desa Sanggaoen, Lobalain
Roberd J. Pena (5 KL)
Frengky Tasugalen (5 KL) – Jalur Perkantoran, Lobalain
Ronald Nalema’a (5 KL) – Berhadapan langsung dengan SPBU Sanggaoen, Lobalain (Diduga oknum ASN Bapenda Setda Rote Ndao)
Jhony (5 KL) – Kelurahan Mokdale, Lobalain (Diduga oknum anggota Polri aktif Yanma Polda NTT)
Johanis Pelokila (5 KL) – Kecamatan Rote Tengah (Diduga oknum anggota Polri aktif Polres Rote Ndao)
Ardy Kiah (5 KL) – Lobalain (Berdekatan dengan SPBU Metina)
Jermi Suwongto (5 KL) – Lobalain
Jermi Yanto Kiki (5 KL) – Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya.
Masyarakat dan elemen jurnalis mendesak pihak Pertamina serta aparat penegak hukum untuk mengevaluasi total sistem penyaluran BBM di Rote Ndao agar tepat sasaran dan tidak diragukan transparasinya.
(Tim Investigasi)









